Sejarah Perkembangan Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas
Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas sebagai suatu lembaga pendidikan berbasis Al Quran telah mengalami beberapa kali perubahan.Perubahan ini dimaksudkan untuk menjadikan Pomdok Pesantren Modern Nurul sebagai lembaga pendidikan yang dapat menciptakan manusia seutuhnya yang sesuai dengan visi, dan misi Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas.
Berikut adalah sejarah dan perkembangan Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas.
Tahun 1989 Pondok Pesantren Modern Diniyah Putera didirikan oleh Dra. Isnaniah Shaleh dan H. Riza Muhammad Yunas Shaleh, Lc, yang berlokasi di Padang Panjang. Pondok Pesantren Modern Diniyyah Putera dipimpin oleh H. Riza Muhammad, Lc.
Tahun 1990 Lokasi PPM Diniyyah Putera dipindahkan ke desa Pincuran Tinggi Kecamatan Sepuluh Koto kabupaten Tanah Datar. Nama Diniyyah Putera dirubah menjadi Nurul ikhlas
Tahun 1991 didirikan Yayasan Nurul Ikhlas dengan Akte Notaris Nomor: 11 tahun 1991 dengan notaris Julinar Idris, SH yang berkedudukan di Bukittinggi. Adapun pendiri yayasan adalah:
H.Zainal Dt. Pamuncak (Alm)
Letnan Jenderal (Purn)
H. Riza Muhammad, Lc
Ir H. Ised Darwis (Alm)
H. Ismet Jamal (Alm)
Yayasan Nurul Ikhlas diketuai oleh Letnan Jenderal (Purn) Ir. H. Azwar Anas.
4.Tahun 1991 Pondok Pesantren Modern Diniyyah Putra berubah nama menjadiPondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas.
5.Tahun 1992 Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas tingkat SLTP dan SLTA mendapat izin operasional dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Kanwil Depdiknas) Sumatera Barat dengan surat keputusan nomor : KPTS.013.08.R.1993 untuk Tingkat SLTA.
6. Tahun 1993 SLTP Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas mendapat akreditasi dari Kakanwil Depdiknas Sumatera Barat dengan status Diakui dengan Surat Keputusan Nomor: Kpts.268.08.R.1993.
7. Tahun 1995 SMU Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas mendapat akreditasi dari Direktur Sekolah Swasta Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dengan status Diakuidengan Surat Keputusan Nomor: 024/C/KEP/I/1995.
8.Tahun 2000 SMU Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas mendapat akreditasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta dengan status Disamakan dengan Surat Keputusan Nomor: 79/C.C7/Kep/PP/2000.
9. Tahun 2005 KMI (Kulliyatul Al-Mu’allimin Al-Islamiyah) Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas mendapat akreditasi dari Dirjend Pendidkan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional dengan status Disetarakan dengan Surat Keputusan Nomor : 25/C/Kep/MN/2005 Tanggal 28 Januari 2005.
10. Tahun 2005 SMP Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas mendapat akreditasi dari Badan Akreditasi Sekolah Kabupaten Tanah Datar dengan status terakreditasi dengan peringkat A dengan Surat Keputusan Nomor: 04/BASKAB/TD/III/2005.
11. Tahun 2009 SMA Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Provinsi Sumatera Barat dengan status terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan sertifikat akreditasi tanggal 27 Oktober 2009.
12. Tahun 2011 Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas berkembang menjadi 4 sekolah yaitu SMP Intensif Nurul Ikhlas, SMA Intensif Nurul Ikhlas, SMP Excellent Nurul Ikhlas (SK Bupati Tanah Datar Nomor 421.3/132/Disdik 2012), dan SMA Excellent Nurul Ikhlas.(SK Bupati Tanah Datar Nomor 421.4/133/Disdik-2012.
13. Tahun 2012 SMP Intensif Nurul Ikhlas mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Provinsi Sumatera Barat dengan status terakreditasi dengan peringkat A yang ditetapkan tanggal 12 November 2012.
14. Tahun 2014 SMA Excellent Nurul Ikhlas mendapatkan akreditasi Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/ Madrasah Sumatera Barat dengan status terakreditasi dengan peringkat A yang ditetapkan tanggal 2 Oktober 2014 dengan surat keputusan nomor 0796/BAP-SM/LL/X/2014.
15. Tahun 2015 SMA Intensif Nurul Ikhlas mendapatkan akreditasi Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/ Madrasah Sumatera Barat dengan status terakreditasi dengan peringkat A yang ditetapkan tanggal 16 Oktober 2015 dengan surat keputusan nomor 851/BAP-SM/LL/X/2015.
16.Tahun 2015 SMP Excellent Nurul Ikhlas mendapatkan akreditasi Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/ Madrasah Sumatera Barat dengan status terakreditasi dengan peringkat A yang ditetapkan tanggal tanggal 16 Oktober 2015 dengan surat keputusan nomor 851/BAP-SM/LL/X/2015.